Jumat, 04 September 2009

Bupati Diminta Berhentikan Kades Baka Jaya dari Jabatanya.
Dompu.- Pasca penahanan Kades Baka Jaya Kecamatan Woja, M Amin Yusuf oleh aparat penegak hukum, Bupati Dompu, H Syaifurrahman Salman, SE diminta untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara Kades Baka Jaya dan demi kelancaran roda pemerintah desa serta pelayanan terhadap masyarakat tidak tersendat ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu proses hukum berjalan.
Muhaimin Arahman (47) warga Desa Baka Jaya pada Koran ini di kantor Pemkab, Selasa (18/8) kemarin, meminta Bupati Dompu untuk segera mengeluarkan SK pemberhentian Kades Baka Jaya tanpa harus menunggu proses hukum. “Karena Kades kami sudah ditahan, kami minta untuk diberhentikan dan segera menunjuk Plt supaya pelayanan terhadap masyarakat tetap normal,”harapnya.
Jika Pemkab Dompu lamban menyikapi hal tersebut, maka dikhawatirkanya akan berdampak luas terutama yang jadi sasaran adalah masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa. “Kalau pemda belum juga menunjuk pelaksana tugas kades. pastinya roda pemerintah desa akan terbengkalai dan imbasnya jadi korban adalah masyarakat,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati Dompu, H Syaifurrahman Salman, SE melalui Juru Bicaranya, Iwan Iskandar, Api yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui, untuk kelancaran pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat setempat perlu ditunjuk pelaksana tugas kades sambil menunggu proses hukum yang diljalani oleh Kades Baka Jaya. “Hal itu memang sudah dipikirkan. Dan Pemkab Dompu akan segera menunjuk Plt, entah nanti akan dijabat merangkap oleh sekdes setempat atau ditarik dari pihak pegawai Kecamatan setempat,”katanya.
Iwan menambah, untuk proses hukum yang dijalani Kades Baka Jaya, Pemkab Dompu tidak bisa berbuap apa-apa, pihaknya hanya bisa menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. “Kita tidak bisa ikut campur dalam persoalan ini, biarkan proses hukum berjalan,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades Baka Jaya, M Amin Yusuf ditahan oleh pihak Kejaksaan pada, Selasa (11/8) lalu karena diduga melakukan penyelewengan bantuan langsung tunai (BLT). (sau)


Rancangan Susduk, Ancam Pasung Pembangunan di Dompu
Dompu.- Rancangan Undang-Undang susunan dan kedudukan (Susduk) MPR, DPR-RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota sebagai pengganti undang-undang suduk nomor 22 tahun 2003, dipastikan akan memasung proses pembangunan di Kabupaten Dompu.
Bagaiaman tidak, dalam pasal 88 rancangan UU Susduk tersebut, dijelaskan bahwa yang berhak menjadi pimpinan DPRD adalah suara partai dan suara individu anggota legeslatif, dalam pileg kemarin, menduduki urutan tertinggi. Di kabupaten Dompu, perolehan suara tertinggi baik partai maupun caleg, diduduki oleh PKNU. Di tingkat nasional, partai tersebut tidak memiliki keterwakilan di parlemen senayan, maupun di tingkatan pemerintah pusat.
Ketua DPC PPP, Sirajudin, SH pada Koran ini menegaskan, jika rancangan susduk tersebut, terpaksa diundangkan dalam lembar Negara, dapat dipastikan loby anggaran ke pusat akan menuai kebuntuhan. “Yang punya perang penting untuk melakukan lobi anggaran untuk daerah ditingkat pusat adalah ketua dewan, bagaiman bisa ketua DPRD yang tidak memiliki jaringan disenayan bisa berbicara disana,”katanya.
Untuk Sirajudin yang juga anggota DPRD ini meminta kepada DPR-RI untuk mempertimbangkan pembahasan UU susduk tersebut. “Untuk mengatisipasi timbulnya persoalan terkait akan disahkan uu susduk tersebut, anggota DPRD Dompu harus memperkuat di pembahasan tata tertib DPRD Dompu terkait dengan pemilihan pimpinan DPRD Dompu periode 2009-2014,”ujarnya.
Dia juga menambahkan, yang berhak menduduki unsur pimpinan DPRD Dompu ada 9 partai besar. Dikabupaten dompu, partai yang memperoleh suara tinggi PKNU, PAN, Golkar, HAnura. “Artinya tiga partai ini yang seharusnya layak menjadi pimpinan DPRD Dompu,”katanya.
Sementara itu, dalam rencana perebutan kursi ketua DPRD Dompu, PKNU sudah mempersiapkan diri. Ketua DPC PKNU Kabupaten Dompu yang juga Bupati DOmpu H Syaifurrahman Salman, SE mengaku, akan segera membahas rencana tersebut ditingkat partainya. “Ada dua kandida PKNU yang akan dipersiapkan untuk menduduki kursi ketua, yakni Rafiudin H Anas dan Zaharudin,”tandasnya.(sau)


Muncul Ijin Eksploitasi Pasir Besi Illegal
Dompu.- Dipastikan peternak yang melepas ternaknya di areal pelepasan ternak Doro Ncanga atau antara Kecamatan Pekat dan Kempo akan kehilangan lahannya. Pasalnya, diduga areal yang mengandung pasir besi tersebut, akan dieksploitasi. Ijin pemanfaatan pertambangan di areal tersebut diduga telah dikantongi pengusaha dari CV Sinar Mas Raya Jogjakarta.
Bahkan, baru-baru ini, tim konsultan dampak lingkungan-amdal dari UGM Jogjakarta, telah turun mensurvey lokasi tersebut. Dari hasil penelitian tim tersebut, pasir besi di areal pelepasan ternak warga tersebut mencapai 100 ribu ton perbulan. pengusaha mendapat ijin kontrak dari pemerintah Kabupaten Dompu hingga 18 tahun.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Dompu, menyesalkan keluarnya ijin eksploitasi tersebut. Pasalnya, sebuah ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, apalagi yang berkenaan dengan penggalihan potensi daerah, harus mendapat rekomendasi dari wakil rakyat dilembaga legislative. “Kami (dewan,red) tidak diberitahu oleh eksekutif tentang ijin itu,”ujar Sirajudin.
Katanya, pemberian ijin serupa juga pernah terjadi pada tahun 2003 dan di arela yang sama. Saat itu, kata dia warga kempo dan pekat ramai-ramai menolak eksploitasi pasir besi di daerah tersebut. “Jika hal tersebut diulang pada tahun ini, dan itu lolos dari pantauan dewan dapat dipastikan 20 tahun kedepan daerah tersebut akan tenggelam,”tegasnya.
Untuk itu dengan tegas ia meminta kepada pemerintah untuk secepatnya menarik keluarnya ijin tersebut, pasalnya ditakutkan akan menimbulkan gejolak di masrarakat. “Kami minta kepada pemkab Dompu untuk mencabut kembali ijin yang telah dikelaurkan itu,”harapnya. (sau)




Dialog Terbuka Bacabup Berlangsung Tegang
Dompu.- Mantro Democazy, Sabtu lalu mengelar dialog terbuka dengan mengangkat tema menyongsong masa depan daerah dengan Pilkada, sedianya 4 bakal calon Bupati Dompu periode 2010-2015 sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, namun hanya satu orang bakal calon yang mau menghadiri acara tersebut yakni Drs. H Kaimun Ar.
Dalam pemaparan materinya, Drs. H Kaimun Ar mengatakan, tiga pilar pembangunan yaitu pemerintahan yang baik dan bersih, pengawasan dari parlemen yang efektif, dan partisipasi masyarakat. Untuk menciptakan pemerintah yang baik dan bersih harus diawali dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan sesuai perencanaan, evaluasi terhadap program perencanaan dan pendekatan dengan cara yang baik. “Tiga pilar inilah yang penting dalam membangun daerah,”katanya.
Dialog terbuka dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab menampilkan tiga orang penanya yakni Ilham Yahyu, Ahmad MK dan Anwar Yusuf. Ketiganya mempertanyakan, tentang pengatahuan nara sumber tentang daerah Dompu sehingga berani mencalonkan diri menjadi cawabup dan aksesnya baik ditingkat regional maupun tingkat pusat dalam membangun Dompu serta komitmen jika terpilih untuk tidak menhindari demonstran.
Karena H Kaimun dibombardir dengan pertanyaan, Nurdin tim suksesnya sempat protes dan meminta agar H Kaimun turun dari mimbar dialog. Namun kegiatan dialog tersebut tetap dilanjutkan meski gejala rusuh sudah dari dini dan akhirnya, pada kelanjutan dialog tersebut H Kaimun tidak mampu menjawab pertanyaan penanya membuat, Ilham Yahyu geram dan masuk kearah pengerah suara. Aksi protes dari peserta lainpun tak terhindari.
Dialog yang semula berjalan lancer, akhirnya berujung ricuh, H Kaimun harus dievakuasi keluar gedung samakai dengan pengawalan ketat pendukungnya.
Semnatara itu, Ketua Mantro Democrazy pada Koran ini mengatakan, ada pergeseran isu dalam dialog tersebut. Dia membantah jika H Kaimun dalam dialog ini sebagai bakal calon bupati melainkan hanya sebatas sebagai pembicara dalam dialog tersebut. (sau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar